Pihak perbankan syariah memandang perpindahan dana haji dari perbankan konvensional akan menjadi faktor pendorong pertumbuhan industri perbankan syariah ke depan.
PT Panin Bank Syariah Tbk (PNBS) akan menaikkan porsi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada pembiayaan perseroan menjadi 70 persen dari tahun sebelumnya 55 persen.