Brunei akan segera menerapkan hukum pidana syariah, yang memungkinkan hukuman potong tangan untuk pencurian dan rajam untuk zina. Namun, hukum ini hanya mengikat warga Muslim.
Polisi Syariah Arab Saudi memperingatkan warga negeri itu agar tidak menyanyi dan menari di depan publik saat merayakan hari jadi kerajaan Arab Saudi ke-83.