Majelis Ulama Indonesia membantah jika rekomendasi pendirian BPJS Kesehatan syariah disebut bermuatan kepentingan bisnis. Rekomendasi itu semata karena kepentingan kesesuaian syariah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro enggan mencampuri soal fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.