Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Syarat Perjalanan

Usai Liburan, Kemenhub Sesuaikan Syarat Perjalanan Transportasi Darat
Usai Liburan, Kemenhub Sesuaikan Syarat Perjalanan Transportasi Darat
Setelah masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) usai, Kemenhub kembali melakukan penyesuaian aturan perjalanan dengan merujuk SE No.94.
News
01:59
Aturan Perjalanan Baru Transportasi Darat, Wajib Booster
Aturan Perjalanan Baru Transportasi Darat, Wajib Booster
Pemerintah melalui Kemenhub resmi mengeluarkan syarat baru bagi pelaku perjalanan menggunakan moda transportasi darat
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads