Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Syarat Naik Kereta Api Untuk Anak Usia Di Bawah 12 Tahun

Panduan Syarat Bepergian Naik Kereta Api, Wajib Tes Covid-19
Panduan Syarat Bepergian Naik Kereta Api, Wajib Tes Covid-19
Saat ini, seluruh calon penumpang kereta api di dalam dan di luar Pulau Jawa wajib tes PCR 3x24 jam atau rapid antigen 1x24 jam.
Travel Update
Anak Usia di Bawah 12 Tahun Wajib Tes PCR untuk Naik Kereta Api Saat Nataru
Anak Usia di Bawah 12 Tahun Wajib Tes PCR untuk Naik Kereta Api Saat Nataru
Penumpang kereta api berusia di bawah 12 tahun wajib membawa hasil tes RT-PCR saat Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Travel Update
Stasiun Gambir dan Pasar Senen Layani Tes PCR Anak Usia di Bawah 12 Tahun
Stasiun Gambir dan Pasar Senen Layani Tes PCR Anak Usia di Bawah 12 Tahun
Stasiun Gambir dan Pasar Senen kini sediakan layanan tes PCR untuk anak usia di bawah 12 tahun, harga mulai dari Rp 195.000.
Travel Update
Syarat Naik KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir, Bisa Pakai Tes Antigen
Syarat Naik KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir, Bisa Pakai Tes Antigen
Calon penumpang yang ingin tes rapid antigen sebagai salah satu syarat perjalanan bisa melakukannya di Stasiun Gambir. Harganya Rp 45.000.
Travel Tips
Syarat Kartu Vaksin Pelaku Perjalanan Kini Dikecualikan bagi Anak di Bawah 12 Tahun
Syarat Kartu Vaksin Pelaku Perjalanan Kini Dikecualikan bagi Anak di Bawah 12 Tahun
Pelaku perjalanan dalam negeri harus memiliki kartu vaksin Covid-19, kecuali anak di bawah 12 tahun.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads