Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Syarat Naik Kereta Api Antarkota Luar Pulau Jawa Bali

Panduan Syarat Bepergian Naik Kereta Api, Wajib Tes Covid-19
Panduan Syarat Bepergian Naik Kereta Api, Wajib Tes Covid-19
Saat ini, seluruh calon penumpang kereta api di dalam dan di luar Pulau Jawa wajib tes PCR 3x24 jam atau rapid antigen 1x24 jam.
Travel Update
Antigen 1x24 Jam Jadi Syarat Naik Kereta Api, Bus, dan Kapal di Luar Jawa Bali
Antigen 1x24 Jam Jadi Syarat Naik Kereta Api, Bus, dan Kapal di Luar Jawa Bali
Tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam menjadi syarat baru naik kereta api antarkota, bus, dan kapal di luar wilayah Jawa Bali mulai 27 Oktober 2021.
Travel Update

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads