Pemerintah memberikan lampu hijau terkait agenda mudik lebaran 2022. Meski demikian terdapat sejumlah aturan yang harus diketahui oleh calon penumpang.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, anak usia 6-17 tahun wajib melakukan pemeriksaan (testing) Covid-19 sebagai syarat perjalanan mudik.