Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Syarat Mudik

Dishub DKI: Penumpang Kendaraan Pribadi dan Bus Tak Wajib Tes Covid-19 pada Masa Pengetatan Mudik
Dishub DKI: Penumpang Kendaraan Pribadi dan Bus Tak Wajib Tes Covid-19 pada Masa Pengetatan Mudik
Masa pengetatan pramudik berlaku pada 22 April-5 Mei 2021. Pada masa ini. warga masih diperbolehkan ke luar kota dengan sejumlah syarat.
Megapolitan
03:01
Syarat Mudik Lebaran Menggunakan Kereta Api
Syarat Mudik Lebaran Menggunakan Kereta Api
Pemerintah memberikan lampu hijau terkait agenda mudik lebaran 2022. Meski demikian terdapat sejumlah aturan yang harus diketahui oleh calon penumpang.
video
03:10
Syarat Naik Kereta Api dengan Membawa Hewan Peliharaan Saat Mudik
Syarat Naik Kereta Api dengan Membawa Hewan Peliharaan Saat Mudik
Syarat Naik Kereta Api dengan Membawa Hewan Peliharaan Ketika Mudik Lebaran
video
01:30
Polres Metro Bekasi Kota Buka Penitipan Motor untuk Pemudik untuk Cegah Aksi Curanmor
Polres Metro Bekasi Kota Buka Penitipan Motor untuk Pemudik untuk Cegah Aksi Curanmor
Polres Metro Bekasi Kota buka penitipan sepeda motor bagi masyarakat yang ingin mudik.
video
01:55
Syarat Mudik Baru, Anak Usia 6-17 Tahun Wajib Tes Covid-19
Syarat Mudik Baru, Anak Usia 6-17 Tahun Wajib Tes Covid-19
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, anak usia 6-17 tahun wajib melakukan pemeriksaan (testing) Covid-19 sebagai syarat perjalanan mudik.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads