Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Syarat Mudik

Dishub DKI: Penumpang Kendaraan Pribadi dan Bus Tak Wajib Tes Covid-19 pada Masa Pengetatan Mudik
Dishub DKI: Penumpang Kendaraan Pribadi dan Bus Tak Wajib Tes Covid-19 pada Masa Pengetatan Mudik
Masa pengetatan pramudik berlaku pada 22 April-5 Mei 2021. Pada masa ini. warga masih diperbolehkan ke luar kota dengan sejumlah syarat.
Megapolitan
Aturan Baru Berlaku, Naik Kereta Jarak Jauh Wajib Tes PCR atau Antigen Sehari Sebelum Keberangkatan
Aturan Baru Berlaku, Naik Kereta Jarak Jauh Wajib Tes PCR atau Antigen Sehari Sebelum Keberangkatan
PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi memperketat syarat perjalanan untuk calon penumpang kereta jarak jauh.
Megapolitan
Aturan Mudik Terbaru untuk Penumpang Pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta
Aturan Mudik Terbaru untuk Penumpang Pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta
Berikut sejumlah aturan baru perjalanan untuk penumpang pesawat yang bertolak dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Megapolitan
5 Aturan bagi Pelaku Perjalanan yang Bawa Motor atau Mobil
5 Aturan bagi Pelaku Perjalanan yang Bawa Motor atau Mobil
Berikut ini 5 ketentuan untuk pelaku perjalanan pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei. Mulai dari imbauan tes Covid-19 hingga mengisi eHAC.
Tren
Terbaru, Ini Syarat Mudik Pakai Kendaraan Pribadi ke Luar Jakarta
Terbaru, Ini Syarat Mudik Pakai Kendaraan Pribadi ke Luar Jakarta
"Untuk kendaraan pribadi memang jika kita membaca dari addendum SE 13 tadi maka diimbau, tetap sifatnya diimbau melakukan tes mandiri," ujar Syafrin.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads