Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Syarat Calon Perseorangan Kota Ambon

Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan
Calon Perseorangan pada Pilkada Kota Ambon Wajib Kantongi 21.452 Dukungan
KPU Kota Ambon, Maluku, mulai membuka pendaftaran calon perseorangan untuk Pilkada Serentak 2024. Syarat dukungan minimal 21.452 orang.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads