Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Syarat Tumpang Makam

Syarat Tumpang Makam Jenazah Covid-19 di Jakarta
Syarat Tumpang Makam Jenazah Covid-19 di Jakarta
Dua Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah Covid-19 di DKI Jakarta, yakni TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur mulai penuh.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads