Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Syarat Perjalanan

Kemenhub Revisi Aturan Perjalanan Luar Negeri, Wisatawan Bisa Masuk Indonesia Lewat 4 Bandara
Kemenhub Revisi Aturan Perjalanan Luar Negeri, Wisatawan Bisa Masuk Indonesia Lewat 4 Bandara
Bandara Soekarno Hatta ditambahkan menjadi salah satu pintu masuk untuk para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang ingin masuk ke Indonesia.
Whats New
Pengamat Minta Pemerintah Konsisten Soal Syarat Perjalanan Internasional
Pengamat Minta Pemerintah Konsisten Soal Syarat Perjalanan Internasional
Aturan penerbangan internasional yang berubah-ubah disoroti oleh pengamat pariwisata sebagai bentuk tidak adanya konsistensi dari pemerintah.
Travel Update
Syarat Terbaru Perjalanan Luar Negeri: Wisatawan Tak Bisa Lewat Bandara Soekarno-Hatta
Syarat Terbaru Perjalanan Luar Negeri: Wisatawan Tak Bisa Lewat Bandara Soekarno-Hatta
Pelaku perjalanan luar negeri tujuan wisata hanya bisa melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali; Bandara Hang Nadim, Batam; dan Bandara Tanjung Pinang
Tren
Pengamat Pertanyakan Penerbangan nternasional untuk Wisata Tidak via Bandara Soekarno-Hatta
Pengamat Pertanyakan Penerbangan nternasional untuk Wisata Tidak via Bandara Soekarno-Hatta
Penerbangan Internasional ke Indonesia untuk tujuan wisata hanya dibuka melalui bandara di Bali dan Kepri. Bagaimana tanggapan pengamat pariwisata?
Travel Update
WNA yang Ingin Berwisata ke Indonesia Wajib Miliki Asuransi Kesehatan Senilai Rp 358,7 Juta
WNA yang Ingin Berwisata ke Indonesia Wajib Miliki Asuransi Kesehatan Senilai Rp 358,7 Juta
Aturan tersebut tertuang dalam SE Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi.
Whats New

All News

Syarat Penerbangan Internasional ke Indonesia, Hanya Bisa via Bali dan Kepri

Syarat Penerbangan Internasional ke Indonesia, Hanya Bisa via Bali dan Kepri

Travel Update
Tes Usap Acak di Stasiun Bekasi, Empat Penumpang Kereta Api Reaktif Covid-19

Tes Usap Acak di Stasiun Bekasi, Empat Penumpang Kereta Api Reaktif Covid-19

Megapolitan
Sejumlah Negara Sudah Hapus Syarat Tes Covid-19 bagi Para Pelancong

Sejumlah Negara Sudah Hapus Syarat Tes Covid-19 bagi Para Pelancong

Travel Update
Indonesia Masuk Daftar Negara Hijau Qatar, Bisa Bebas Karantina

Indonesia Masuk Daftar Negara Hijau Qatar, Bisa Bebas Karantina

Travel Update
Pemerintah Berencana Perketat Syarat WNI ke Luar Negeri

Pemerintah Berencana Perketat Syarat WNI ke Luar Negeri

Nasional
Moeldoko: Syarat Perjalanan ke Luar Negeri untuk Wisata Perlu Diperketat

Moeldoko: Syarat Perjalanan ke Luar Negeri untuk Wisata Perlu Diperketat

Nasional
Menpan RB Terbitkan Aturan yang Batasi ASN dan Keluarga Bepergian ke Luar Negeri

Menpan RB Terbitkan Aturan yang Batasi ASN dan Keluarga Bepergian ke Luar Negeri

Nasional
Usai Liburan, Kemenhub Sesuaikan Syarat Perjalanan Transportasi Darat

Usai Liburan, Kemenhub Sesuaikan Syarat Perjalanan Transportasi Darat

News
Catat! Ini Syarat Perjalanan Naik Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh Mulai 3 Januari 2022

Catat! Ini Syarat Perjalanan Naik Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh Mulai 3 Januari 2022

Regional
Update Syarat Perjalanan Naik Kereta Api, Berlaku Mulai 3 Januari 2022

Update Syarat Perjalanan Naik Kereta Api, Berlaku Mulai 3 Januari 2022

Whats New
Harga Tes Antigen di Stasiun Jadi Rp 35.000, Kapan Diberlakukan?

Harga Tes Antigen di Stasiun Jadi Rp 35.000, Kapan Diberlakukan?

Tren
Pariwisata Bali Loyo Selama Pandemi, Kalah dari Yogyakarta, gara-gara Ruwetnya Syarat Penerbangan

Pariwisata Bali Loyo Selama Pandemi, Kalah dari Yogyakarta, gara-gara Ruwetnya Syarat Penerbangan

Whats New
Catat, Ini Syarat Perjalanan Menuju Kawasan Puncak

Catat, Ini Syarat Perjalanan Menuju Kawasan Puncak

News
WNI dari Afrika Selatan dan Inggris Wajib Karantina Selama 14 Hari

WNI dari Afrika Selatan dan Inggris Wajib Karantina Selama 14 Hari

Travel Update
Ingin Nonton Final Piala AFF 2020 di Singapura, Ketahui Syarat Perjalanan Terbaru

Ingin Nonton Final Piala AFF 2020 di Singapura, Ketahui Syarat Perjalanan Terbaru

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads