Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Syarat Perjalanan

PPKM Diperpanjang, Perjalanan Domestik dengan Mobil Pribadi, Bus, Kereta Api, dan Kapal Laut Bisa Antigen
PPKM Diperpanjang, Perjalanan Domestik dengan Mobil Pribadi, Bus, Kereta Api, dan Kapal Laut Bisa Antigen
Pemerintah memberlakukan aturan untuk pelaku perjalanan domestik dengan mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api, dan kapal laut.
Nasional
01:59
Aturan Perjalanan Baru Transportasi Darat, Wajib Booster
Aturan Perjalanan Baru Transportasi Darat, Wajib Booster
Pemerintah melalui Kemenhub resmi mengeluarkan syarat baru bagi pelaku perjalanan menggunakan moda transportasi darat
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads