Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Syarat Perjalanan Luar Negeri 2022

WNA yang Ingin Berwisata ke Indonesia Wajib Miliki Asuransi Kesehatan Senilai Rp 358,7 Juta
WNA yang Ingin Berwisata ke Indonesia Wajib Miliki Asuransi Kesehatan Senilai Rp 358,7 Juta
Aturan tersebut tertuang dalam SE Nomor 11 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Luar Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi.
Whats New
Syarat Perjalanan Luar Negeri Per 1 September 2022, Wajib Vaksin Booster
Syarat Perjalanan Luar Negeri Per 1 September 2022, Wajib Vaksin Booster
Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang ingin berangkat atau masuk ke Indonesia, harus mengikuti aturan terbaru yang berlaku mulai 1 September 2022.
Travel Update
Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri, Masuk ke Indonesia Cukup Dua Dosis
Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri, Masuk ke Indonesia Cukup Dua Dosis
PPLN hendak masuk ke Indonesia cukup menunjukkan sertifikat bahwa sudah menerima vaksinasi dosis kedua paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan.
Nasional
Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru: Masa Karantina untuk PPLN Vaksin Lengkap Jadi 3 Hari
Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru: Masa Karantina untuk PPLN Vaksin Lengkap Jadi 3 Hari
Pemerintah mengurangi masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang telah melakukan vaksinasi lengkap.
Whats New
Kemenhub Revisi Aturan Perjalanan Luar Negeri, Wisatawan Bisa Masuk Indonesia Lewat 4 Bandara
Kemenhub Revisi Aturan Perjalanan Luar Negeri, Wisatawan Bisa Masuk Indonesia Lewat 4 Bandara
Bandara Soekarno Hatta ditambahkan menjadi salah satu pintu masuk untuk para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang ingin masuk ke Indonesia.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads