Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Syarat Perjalanan Luar Negeri 2022

Syarat Perjalanan Luar Negeri Per 1 September 2022, Wajib Vaksin Booster
Syarat Perjalanan Luar Negeri Per 1 September 2022, Wajib Vaksin Booster
Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang ingin berangkat atau masuk ke Indonesia, harus mengikuti aturan terbaru yang berlaku mulai 1 September 2022.
Travel Update
Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri, Masuk ke Indonesia Cukup Dua Dosis
Vaksinasi Booster Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri, Masuk ke Indonesia Cukup Dua Dosis
PPLN hendak masuk ke Indonesia cukup menunjukkan sertifikat bahwa sudah menerima vaksinasi dosis kedua paling lambat 14 hari sebelum keberangkatan.
Nasional
Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru: Masa Karantina untuk PPLN Vaksin Lengkap Jadi 3 Hari
Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru: Masa Karantina untuk PPLN Vaksin Lengkap Jadi 3 Hari
Pemerintah mengurangi masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang telah melakukan vaksinasi lengkap.
Whats New
Kemenhub Revisi Aturan Perjalanan Luar Negeri, Wisatawan Bisa Masuk Indonesia Lewat 4 Bandara
Kemenhub Revisi Aturan Perjalanan Luar Negeri, Wisatawan Bisa Masuk Indonesia Lewat 4 Bandara
Bandara Soekarno Hatta ditambahkan menjadi salah satu pintu masuk untuk para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang ingin masuk ke Indonesia.
Whats New
Syarat Terbaru Perjalanan Luar Negeri: Wisatawan Tak Bisa Lewat Bandara Soekarno-Hatta
Syarat Terbaru Perjalanan Luar Negeri: Wisatawan Tak Bisa Lewat Bandara Soekarno-Hatta
Pelaku perjalanan luar negeri tujuan wisata hanya bisa melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali; Bandara Hang Nadim, Batam; dan Bandara Tanjung Pinang
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads