Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Syarat Pelaku Perjalanan Dalam Dan Luar Negeri

Tes Covid-19 untuk Syarat Perjalanan Dihapus, asal Sudah Vaksin Lengkap
Tes Covid-19 untuk Syarat Perjalanan Dihapus, asal Sudah Vaksin Lengkap
Pemerintah menghapus syarat hasil tes Covid-19 untuk pelaku perjalanan domestik dan luar negeri, asalkan sudah vaksin lengkap.
Tren
Syarat Perjalanan Dalam Negeri Mulai 18 Mei, Tak Perlu Tes Covid-19 jika Sudah Vaksinasi Lengkap
Syarat Perjalanan Dalam Negeri Mulai 18 Mei, Tak Perlu Tes Covid-19 jika Sudah Vaksinasi Lengkap
Pelaku perjalanan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.
Nasional
Masyarakat yang Belum Vaksin Covid-19 Tetap Boleh Masuk Indonesia, tapi Wajib Karantina
Masyarakat yang Belum Vaksin Covid-19 Tetap Boleh Masuk Indonesia, tapi Wajib Karantina
Bagi yang baru menerima vaksin dosis pertama atau belum vaksin sama sekali, aturan karantina tetap diberlakukan selama 5×24 jam.
Nasional
Baru Vaksinasi Dosis Pertama, Pelaku Perjalanan Tetap Wajib Tunjukkan Hasil Tes Covid-19
Baru Vaksinasi Dosis Pertama, Pelaku Perjalanan Tetap Wajib Tunjukkan Hasil Tes Covid-19
Bagi warga yang baru mendapat satu dosis vaksin, wajib untuk tetap menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 jika hendak bepergian.
Nasional
Jokowi Cabut Syarat Tes PCR-Antigen untuk Pelaku Perjalanan yang Sudah Divaksin Lengkap
Jokowi Cabut Syarat Tes PCR-Antigen untuk Pelaku Perjalanan yang Sudah Divaksin Lengkap
"Pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes Covid"
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads