Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, menyarankan penghentian pengajuan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka.
Ketua Tim Independen Syafii Maarif mengatakan, Presiden Joko Widodo harus segera mengambil sikap untuk menyelesaikan kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri.