Aparat kepolisian diminta untuk menindak tegas organisasi masyarakat yang melakukan sweeping selama bulan Ramadhan. Pasalnya, tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan yang melegalkan ormas untuk dapat melakukan sweeping.
Polda Jawa Barat akan menindak tegas ormas-ormas yang melakukan "sweeping" ke tempat-tempat hiburan atau tempat resmi penjualan minuman keras menjelang bulan Ramadhan.
Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya melakukan sweeping terhadap pengendara di perbatasan Surabaya, Sabtu (29/6/2013), guna melacak 250 dinamit yang hilang.