Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sushi Tei

Kuasa Hukum Dirut Sushi Tei Sebut Punya Bukti dan Saksi Kuat
Kuasa Hukum Dirut Sushi Tei Sebut Punya Bukti dan Saksi Kuat
Kusnadi Rahardja digugat oleh manajemen STI dan diminta mengganti rugi sedikit Rp 18 miliar.
Whats New
Kuasa Hukum Sushi Tei: Kusnadi Rahardja Merugikan Perusahaan
Kuasa Hukum Sushi Tei: Kusnadi Rahardja Merugikan Perusahaan
Pemberhentian itu harus ditindaklanjuti dengan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan akhirnya memberhentikannya secara permanen.
Whats New
Sidang Perdana, Sushi Tei Gugat Mantan Presdir Rp 18 Miliar
Sidang Perdana, Sushi Tei Gugat Mantan Presdir Rp 18 Miliar
Besaran dana pinjaman berserta bunga itulah yang digugat dan harus diganti oleh Kusnadi Rahardja.
Whats New
Ini Alasan Sushi Tei Pecat Mantan Presdirnya
Ini Alasan Sushi Tei Pecat Mantan Presdirnya
PT Sushi Tei Indonesia (STI) menjelaskan alasan mereka memberhentikan mantan presiden direkturnya, Kusnadi Rahardja.
Whats New
Digugat Mantan Presdirnya, Ini Tanggapan Sushi Tei
Digugat Mantan Presdirnya, Ini Tanggapan Sushi Tei
PT Sushi Tei Indonesia(STI) digugat oleh mantan presiden direkturnya, Kusnadi Rahardja yang tidak terima dirinya diberhentikan dari jabatannya.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads