PN Jakarta Selatan juga sudah menentukan hakim yang akan menangani sidang praperadilan Suryadharma. "Hakimnya juga sudah ditentukan, Tati Hardianti," kata Made.
Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali, terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang perdana itu akan digelar Rabu (4/3/2015).
Salah seorang kuasa hukum Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan, menuding kliennya dijadikan komoditas politik oleh Abraham Samad ketika menggelar pertemuan tertutup dengan petinggi PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat masa Pemilu Presiden 2014.
Tersangka korupsi dana penyelenggaraan haji di Kementerian Agama, Suryadharma Ali, mempertanyakan lambatnya proses hukum yang dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi.