Mensesneg Pratikno mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sudah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait nama yang akan menggantikan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis adanya penundaan pengiriman Surat Presiden (Surpres) Panglima TNI Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dari pemerintah ke DPR.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Presiden Joko Widodo segera mengirimkan surat presiden (surpres) soal calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.