Sebuah pengadilan di Turki, Jumat (4/3/2016), menjatuhkan hukuman empat tahun penjara untuk dua warga Suriah terkait tenggelamnya kapal pembawa pengungsi yang akan menuju ke Eropa.
Sebagai pengganti kartu pre-paid elektrik yang selama ini mereka gunakan untuk berbelanja kebutuhan bulanan, para pengungsi kini menggunakan bola mata mereka.