Meski pengajuan peninjauan kembali (PK) pertama dan PK kedua ditolak dan berkasnya tidak dikirim oleh Pengadilan Negri Denpasar ke Mahkamah Agung, dua terpidana mati kelompok "Bali Nine", Andrew Chan (33) dan Myuran Sukumaran (31), terus berupaya.
Komisi III DPR berencana berkunjung ke Papua untuk memantau langsung apa yang menjadi akar masalah dari bebasnya terpidana Aiptu Labora Sitorus dari Lembaga Pemasyarakatan Sorong, Papua.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tidak jadi diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri karena terjadi kesalahan pengiriman surat pengajuan peminjaman tahanan.