Surat edaran KPU Kota Bandung dipersoalkan salah satu pasangan kandidat. Pasalnya, gara-gara surat edaran itu, para saksi pasangan di TPS terlambat datang dan tak bisa mengikuti proses penghitungan suara.
Ahmad Fathanah menilai surat dakwaan yang disusun tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap sehingga harus dibatalkan demi hukum.
Ketika sawah tak lagi mereka punya, ketika angin menciptakan gelombang laut yang membuat giris nelayan mencari ikan, maka untuk menyambung kehidupan adalah menjual anak perempuan mereka.