KPK membantah bahwa penyidik KPK tidak menunjukkan surat tugas saat menjemput pengacara Otto Cornelis Kaligis di Hotel Borobudur, pada Selasa (14/7/2015)
Kuasa hukum dari tersangka Otto Cornelis Kaligis, Afrian Bondjol mengatakan, penangkapan kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menyalahi prosedur hukum.