Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Surat Utang

 Mulai Pekan Depan, BI Bisa Beli Surat Utang Pemerintah hingga 25 Persen
Mulai Pekan Depan, BI Bisa Beli Surat Utang Pemerintah hingga 25 Persen
BI diperbolehkan membeli surat utang, baik Surat Berharga Negara (SBN) maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) hingga 25 persen di pasar perdana.
Whats New
Resmi, Arab Saudi Terbitkan Surat Utang Tenor hingga 40 Tahun
Resmi, Arab Saudi Terbitkan Surat Utang Tenor hingga 40 Tahun
Arab Saudi secara resmi merilis surat utang alias obligasi Eurobond untuk mendukung keuangan negara di tengah anjloknya harga minyak dan virus corona.
Whats New
Lagi, BI Bakal Guyur Rp 117,8 Triliun ke Pasar Keuangan
Lagi, BI Bakal Guyur Rp 117,8 Triliun ke Pasar Keuangan
BI akan melanjutkan penyaluran injeksi likuiditas (quantitative easing/QE) guna memulihkan ekonomi akibat wabah virus corona
Whats New
5 Upaya Jokowi Selamatkan Nasib Karyawan Selama Wabah Virus Corona
5 Upaya Jokowi Selamatkan Nasib Karyawan Selama Wabah Virus Corona
Berikut 5 upaya Jokowi selamatkan nasib pekerja selama wabah virus corona atau Covid-19 dari mulai Kartu Prakerja hingga surat utang baru.
Whats New
Boleh Beli Surat Utang di Pasar Perdana, BI: Tak Ada Mekanisme Khusus
Boleh Beli Surat Utang di Pasar Perdana, BI: Tak Ada Mekanisme Khusus
Tak ada mekanisme khusus yang diberikan pemerintah kepada bank sentral ini.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads