SBSN itu sendiri nantinya akan digunakan pemerintah untuk membiayai proyek-proyek atau kegiatan yang telah dirancang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2016.
Melebarnya defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini dari 1,9 persen menjadi 2,23 persen tidak cukup ditambal dari penerbitan surat utang.