Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Surat Utang Negara Tahun 1950

Menang Gugatan Utang Pemerintah Tahun 1950, Warga Padang Siapkan Surat Terbuka untuk Jokowi
Menang Gugatan Utang Pemerintah Tahun 1950, Warga Padang Siapkan Surat Terbuka untuk Jokowi
Surat itu bertujuan agar Presiden Jokowi bisa langsung membayarkan utang senilai Rp 62 miliar tersebut.
Regional
Sidang Gugatan Utang Negara Tahun 1950, Kuasa Hukum Presiden: PN Padang Tak Berwenang Mengadili
Sidang Gugatan Utang Negara Tahun 1950, Kuasa Hukum Presiden: PN Padang Tak Berwenang Mengadili
Dalam jawabannya, kuasa hukum Jokowi sebut PN Padang tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena Presiden Indonesia berdomisili di Jakarta.
Regional
Surat Sudah Kedaluwarsa, Jadi Alasan Jokowi dan Menkeu Tolak Bayar Utang Rp 60 M ke Warga Padang
Surat Sudah Kedaluwarsa, Jadi Alasan Jokowi dan Menkeu Tolak Bayar Utang Rp 60 M ke Warga Padang
Mediasi itu tidak menemui kesepatakan karena pihak pemerintah menilai surat utang itu telah kedaluwarsa.
Regional
Alasan Jokowi dan Menkeu Tolak Bayar Utang Rp 60 M ke Warga Padang
Alasan Jokowi dan Menkeu Tolak Bayar Utang Rp 60 M ke Warga Padang
Pengacara warga Padang kecewa dengan alasan pemerintah menolak bayar utang.
Regional
Cerita Warga Padang Bantu Pemerintah Saat Krisis 1950, Sekarang Gugat Presiden Bayar Utang
Cerita Warga Padang Bantu Pemerintah Saat Krisis 1950, Sekarang Gugat Presiden Bayar Utang
Cerita warga yang menagih utang negara sejak 1950.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads