Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku, Musa Latua Toekan menegaskan, pemungutan suara ulang pemilu legislatif di empat tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Teluti, Kabupaten Maluku Tengah, tetap digelar.
Komisi Pemilihan Umum membentuk tim klarifikasi untuk mengusut kasus surat suara tertukar di ratusan tempat pemungutan suara. Hasil klarifikasi akan dijadikan evaluasi penyelenggaraan pemilu ke depan.
Komisi Pemilihan Umum memproduksi sedikitnya 182.069 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang di sejumlah TPS akibat surat suara yang tertukar. Sebagian TPS menggunakan cadangan surat suara yang disimpan di KPU kabupaten/kota.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 di Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jawa Timur Hari Patmoko mencoblos 55 lembar surat suara untuk dua orang calon anggota legislatif (caleg).