Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Surat Izin Mengemudi

Ada Penggolongan, Motor Listrik Masih Gunakan SIM C Biasa
Ada Penggolongan, Motor Listrik Masih Gunakan SIM C Biasa
Penggolongan SIM untuk motor konvensional dan listrik tak jauh berbeda, masih bisa gunakan SIM C biasa.
News
Definisi SIM Internasional di Indonesia
Definisi SIM Internasional di Indonesia
Dulu dibuat oleh Ikatan Motor Indonesia sebagai bagian dari FIA.
Feature
01:25
Bolehkah Latihan Ujian Praktik pada Hari Pembuatan SIM?
Bolehkah Latihan Ujian Praktik pada Hari Pembuatan SIM?
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pun meminta kepada petugas Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang membuat SIM.
video
02:27
Catat Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Terbaru
Catat Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM Terbaru
Belum lama ini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram (ST) yang memperbolehkan warga untuk ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) ulang pada hari yang sama jika tidak lulus tes.
video
04:50
Mau Buat dan Perpanjang SIM? Ingat, Usia Harus 17 Tahun dan Lulus Tes Psikologi
Mau Buat dan Perpanjang SIM? Ingat, Usia Harus 17 Tahun dan Lulus Tes Psikologi
Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti legitimasi kompetensi seseorang untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya. Karena itu untuk membuat SIM tidak bisa sembarangan.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads