Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Surat Bebas Corona

Pekan Depan, Keluar Masuk NTB Wajib Bawa Surat Bebas Corona
Pekan Depan, Keluar Masuk NTB Wajib Bawa Surat Bebas Corona
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melakukan pembatasan para pelaku perjalanan yang keluar masuk wilayah NTB.
Regional
Larangan Mudik Usai, Keluar Masuk Jateng Tetap Wajib Kantongi Surat Bebas Covid-19
Larangan Mudik Usai, Keluar Masuk Jateng Tetap Wajib Kantongi Surat Bebas Covid-19
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan pengetatan bagi pelaku perjalanan yang hendak keluar masuk ke wilayahnya.
Regional
Orang dari Jakarta yang Ingin ke Yogyakarta Harus Punya Surat Bebas Corona
Orang dari Jakarta yang Ingin ke Yogyakarta Harus Punya Surat Bebas Corona
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengingatkan kepada orang dari Jakarta yang ingin masuk ke daerahnya agar mengantongi surat bebas Covid-19.
Regional
Surat Bebas Covid-19 Akan Jadi Syarat Melintas Antarwilayah di Sulsel
Surat Bebas Covid-19 Akan Jadi Syarat Melintas Antarwilayah di Sulsel
Pemprov Sulawesi Selatan meminta seluruh kabupaten dan kota merancang surat keterangan bebas Covid-19 sebagai syarat melintas antarwilayah.
Regional
KAI Perpanjang Masa Berlaku Surat Keterangan Bebas Corona Jadi 14 Hari
KAI Perpanjang Masa Berlaku Surat Keterangan Bebas Corona Jadi 14 Hari
KAI memperpanjang masa berlaku surat keterangan bebas corona bagi calon penumpang KA jarak jauh menjadi 14 hari.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads