Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Surat Tanda Nomor Kendaraan

Plus Minus Penghapusan Data STNK jika Tunggak Pajak 2 Tahun
Plus Minus Penghapusan Data STNK jika Tunggak Pajak 2 Tahun
Situasi ini dapat berpotensi atau berpeluang munculnya STNK palsu atau dipalsukan.
Feature
Polisi Akan Berikan Surat Peringatan Sebelum Hapus Data di STNK
Polisi Akan Berikan Surat Peringatan Sebelum Hapus Data di STNK
Pertama pihak kepolisian akan mengirimkan Surat Peringatan (SP) kepada pemilik kendaraan terkait setelah mendekati jatuh tempo
News
Diterapkan Tahun Ini, Simak Ketentuan Penghapusan Data STNK
Diterapkan Tahun Ini, Simak Ketentuan Penghapusan Data STNK
STNK setelah mati lima tahun, dan dua tahun lagi tidak bayar pajak, datanya otomatis terhapus
News
Mudah, Begini Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan
Mudah, Begini Cara Menghitung Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan
Di wilayah DKI Jakarta, misalnya, denda PKB adalah sebesar 2 persen setiap bulan
Feature
Sebelum STNK Diblokir karena Tak Bayar Pajak, Pemilik Akan Diberi SP
Sebelum STNK Diblokir karena Tak Bayar Pajak, Pemilik Akan Diberi SP
Kegiatan tersebut akan diputuskan dengan memberikan peringatan terhadap para pemilik kendaraan dimaksud secara elektronik.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads