Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Surat Tanda Nomor Kendaraan

Blokir STNK Bisa dari Rumah, Begini Caranya
Blokir STNK Bisa dari Rumah, Begini Caranya
Melakukan pemblokiran STNK tidak harus datang ke Samsat induk, tetapi bisa juga dilakukan secara daring atau online dari mana saja.
News
02:03
Alasan Polisi Hapus Data STNK jika Menunggak Pajak Kendaraan 2 Tahun
Alasan Polisi Hapus Data STNK jika Menunggak Pajak Kendaraan 2 Tahun
Korlantas Polri menyiapkan konsep single data untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak. Nantinya, apabila sebuah kendaraan menunggak pajak selama dua tahun maka data STNK bakal dihapus.
video
01:30
Pemerhati : Jika STNK Dihapus, Bakal Banyak Kendaraan Bodong di Jalan Raya
Pemerhati : Jika STNK Dihapus, Bakal Banyak Kendaraan Bodong di Jalan Raya
Korlantas Polri berencana melakukan kebijakan penghapusan kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor untuk pemilik yang lalai membayar pajak selama dua tahun.
video
01:52
Kalau Data STNK Dihapus, Apakah Kendaraan Masih Bisa Registrasi Ulang?
Kalau Data STNK Dihapus, Apakah Kendaraan Masih Bisa Registrasi Ulang?
Banyaknya pemilik kendaraan yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), berdasarkan data PT Jasa Raharja, adalah 40 juta kendaraan atau 39 persen dari total kendaraan.
video
01:18
Korlantas Usulkan Penghapusan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor
Korlantas Usulkan Penghapusan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor
Korlantas usul ke pemerintah daerah untuk hapus biaya balik nama kendaraan bermotor
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads