Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Surat Tanda Nomor Kendaraan

SIM dan STNK Hilang, Pakai Surat Laporan Kehilangan Bisa Hindari Tilang?
SIM dan STNK Hilang, Pakai Surat Laporan Kehilangan Bisa Hindari Tilang?
Kalau SIM dan STNK hilang, segera laporkan untuk dibuatkan surat laporan kehilangan sebagai syarat untuk pengurusan SIM dan STNK terkait
News
Tidak Bisa Menunjukkan SIM dan STNK, Kendaraan Bisa Ditahan Polisi
Tidak Bisa Menunjukkan SIM dan STNK, Kendaraan Bisa Ditahan Polisi
Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), ternyata kendaraan bisa dijadikan alat bukti.
News
Kapan BPJS Kesehatan Mulai Berlaku Jadi Syarat Urus SIM dan STNK
Kapan BPJS Kesehatan Mulai Berlaku Jadi Syarat Urus SIM dan STNK
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 peserta yang ingin urus SIM dan STNK harus sudah terdaftar secara resmi di program BPJS Kesehatan.
News
Begini Syarat Baru Perpanjang STNK
Begini Syarat Baru Perpanjang STNK
Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, mengenai pengurusan SIM dan STNK.
News
Siap-siap, Tanpa BPJS Kesehatan Tidak Bisa Urus SIM dan STNK
Siap-siap, Tanpa BPJS Kesehatan Tidak Bisa Urus SIM dan STNK
Presiden Joko Widodo menerbitkan aturan baru tentang pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads