Calon legislatif yang telah meninggal dunia setelah tanggal 10 Desember 2013, namanya masih tercantum di dalam surat suara. Pasalnya, nama caleg tersebut, sejak tanggal 10 Desember 2013, sudah masuk dalam daftar surat suara dan masuk cetak.
Berbagai upaya dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk meningkatkan partisipasi pemilih di luar negeri. Salah satunya dengan menjemput surat suara yang telah dicoblos pemilih.
Bawaslu Provinsi Lampung mengkritik kotak suara yang berlubang pada sisi kiri dan kanan karena berpotensi terjadi kecurangan saat pemungutan suara pada Pileg 2014 mendatang.