Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Surat Keterangan

Aturan Tidak Sinkron, Pengusaha Bus Bilang Percuma Ada Kelonggaran
Aturan Tidak Sinkron, Pengusaha Bus Bilang Percuma Ada Kelonggaran
Aturan dan kebijakan masing-masing pemerintah daerah soal mobilisasi transportasi umum pada masa adaptasi kebiasaan berbeda-beda.
Niaga
Pemilih yang Belum Punya E-KTP Bisa Gunakan Surat Keterangan dari Dinas Dukcapil
Pemilih yang Belum Punya E-KTP Bisa Gunakan Surat Keterangan dari Dinas Dukcapil
"Alternatifnya menggunakan surat keterangan dari Dinas Kependudukan, mereka kan punya datanya yang belum (memiliki) e-KTP," ujar Sumarno.
Megapolitan
Blangko E-KTP Habis, Warga Semarang Hanya Dapat Surat Keterangan
Blangko E-KTP Habis, Warga Semarang Hanya Dapat Surat Keterangan
Menurut Rudi, warga yang berhak mendapatkan surat keterangan adalah mereka yang datanya sudah terverifikasi di pusat atau sudah siap cetak.
Regional
Disdukcapil Lamongan Terbitkan Surat Keterangan Pengganti E-KTP
Disdukcapil Lamongan Terbitkan Surat Keterangan Pengganti E-KTP
Ia menjamin surat keterangan tersebut bisa digunakan oleh penduduk yang memiliki urusan mendesak terkait pengurusan dokumen kependudukan.
Regional
KPU Kaji Kemungkinan Surat Keterangan Disdukcapil Digunakan untuk Memilih
KPU Kaji Kemungkinan Surat Keterangan Disdukcapil Digunakan untuk Memilih
Bagi mereka yang tak memiliki e-KTP, KPU membuka peluang kemungkinan digantikan oleh surat keterngan sementara yang dikeluarkan Disdukcapil.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads