Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah bukti legitimasi kompetensi seseorang untuk mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya. Karena itu untuk membuat SIM tidak bisa sembarangan.
Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengungkapkan bahwa pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tak bersifat seumur hidup.