Bareskrim Polri saat ini tengah memeriksa 18 anggota yang bertugas sebagai pengamanan dan operator pelontar gas air mata saat kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (2/10/2022).
Korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan melaporkan sejumlah pihak yang dinilai bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 suporter Aremania.