Sedikitnya 18 petahana akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan secara serentak pada 9 Desember 2015. Ada 23 kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara yang akan melaksanakan pilkada serentak.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa Gatot Pujo Nugroho akan diberhentikan sementara atau nonaktif sebagai Gubernur Sumatera Utara jika kasus yang menjeratnya sudah masuk proses persidangan.