Kejaksaan Agung batal memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Provinsi Sumut tahun 2011-2013.
Pihak kuasa hukum menolak pemeriksaan Gatot sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial oleh Kejaksaan Agung, pada hari ini, Kamis (13/8/2015).
Kejaksaan Agung akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana bansos tahun anggaran 2011-2013.