Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) di Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengatakan bahwa penahanan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti adalah sah yang sudah memiliki alat bukti cukup.