Salah satu tersangka perkara korupsi hibah dan bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Eddy Sofyan, tak mau berkomentar soal perkara yang menjeratnya. Ia hanya mengatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Pemprov Sumut, Eddy Sofyan, pada Kamis pagi.
Victor Antonius, Ketua Tim Satgas Penyidikan kasus itu, mengatakan, Gatot dicecar sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik, di antaranya soal tanggung jawab Gatot sebagai gubernur.