Gara-gara ban mobil yang dikendarai Abdul Rahman dan Saimah kempis, uang gaji pegawai sebesar Rp 140 juta yang ditaruh di dalam mobil itu raib digondol maling.
Dua tersangka yang akan diperiksa adalah Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara periode 2011-2014 Nurdin Lubis dan Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 Saleh Bangun.