Dua tersangka yang akan diperiksa adalah Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara periode 2011-2014 Nurdin Lubis dan Ketua DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 Saleh Bangun.
Praktek prostitusi via pesan singkat Blackberry Messenger (BBM) dibongkar satuan untuk Remaja Anak Wanita (Renakta) Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut.