Mantan Wakil Ketua DPRD Sumut Kamaluddin Harahap didakwa menerima suap sebesar Rp 1,41 miliar secara bertahap dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
Seorang anggota DPRS Sumut dari Fraksi Gerindra menjadi tersangka penipuan beberapa calon PNS di Kabupaten Nias dengan nilai total mencapai lebih dari Rp 4,8 miliar.