Poin yang dipersoalkan Kemendagri saat itu adalah persentase dana hibah atau bansos dianggap terlalu besar. Di sisi lain, ada kewajiban Pemprov Sumut yang malahan tidak dipenuhi.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya masih mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Salah satu tersangka perkara korupsi hibah dan bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Eddy Sofyan, tak mau berkomentar soal perkara yang menjeratnya. Ia hanya mengatakan siap mengikuti proses hukum yang berlaku.