Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana bantuan sosial (bansos) di Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki mengatakan bahwa penahanan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti adalah sah yang sudah memiliki alat bukti cukup.
Kuasa hukum Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Arif Nasution, mengatakan bahwa kliennya meminta penundaan pemeriksaan Gatot sebagai saksi, Selasa, karena kelelahan.