Berdasarkan hasil pemeriksaan Kepolisian Daerah Bengkulu terhadap MR ---Kepala Bagian Hukum Pemda Kabupaten Musirawas Utara, Provinsi Sumsel yang tertangkap polisi Bengkulu saat membawa uang Rp 1,9 miliar, tarif Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mencapai