Kemarau yang melanda beberapa bulan terakhir mengakibatkan PLTA Tes dan Musi yang berada di Provinsi Bengkulu mengalami kekurangan pasokan air hingga 50 persen.
Mereka sekarang ini sudah dilakukan penahanan di sejumlah tempat terpisah dan identitasnya masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus.
Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri menetapkan tiga perusahaan di sektor perkebunan sebagai tersangka pembakar hutan di wilayah Sumatera Selatan. Ketiganya beroperasi di Ogan Komering Ilir, Sumsel.