Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana membangun dua bandara di wilayah kepulauan setempat.
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat menemukan pelanggaran yang bersifat masif. Rekomendasi coblos ulang itu tidak berlaku untuk semua TPS di satu kecamatan, melainkan di beberapa desa yang diduga terjadi kecurangan.